

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua jabatan pimpinan tinggi pratama berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 serta Keputusan Presiden Nomor 17/M Tahun 2026.
Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan, melantik langsung pejabat tersebut di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Senin 20 Juli 2026.
Dalam pelantikan tersebut terjadi rotasi jabatan antara Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dengan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM).

Hery Sadli yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung resmi dilantik sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Sementara itu, dr. Marzuqi Sayuti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/M Tahun 2026, dr. Putu Junita Palupi, Sp.A., M. dilantik sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, disampaikan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang menuntut kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan integritas.
“Jabatan ini merupakan jabatan manajerial. Selain memiliki kompetensi teknis, seorang pejabat harus mampu memimpin organisasi, menggerakkan sumber daya manusia dan anggaran secara efisien, serta mengambil keputusan strategis di tengah dinamika pemerintahan,” ujar Marindo.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan dalam mendorong transformasi digital di setiap perangkat daerah serta memastikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kepada Kepala Biro Organisasi yang baru dilantik, Marindo berpesan agar terus melakukan pembenahan tata kelola birokrasi melalui penyederhanaan regulasi dan alur kerja, sekaligus membangun budaya kerja ASN yang cepat, tanggap, lincah, ramah, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Sekdaprov menegaskan bahwa rumah sakit merupakan tempat masyarakat menggantungkan harapan ketika berada dalam kondisi paling rentan. Karena itu, pelayanan harus cepat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan pasien.
“Tugas Saudara mengelola urusan umum dan keuangan harus berorientasi pada satu hal, yaitu memastikan tidak ada satu pun pasien yang terlantar. Kelola seluruh sumber daya rumah sakit secara efektif agar kebutuhan pelayanan dan tenaga medis dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.
Kepada dr. Putu Junita Palupi yang dilantik sebagai Dokter Ahli Utama, Marindo berharap pencapaian jabatan fungsional tertinggi tersebut menjadi modal besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung serta menjadi teladan bagi tenaga medis lainnya.
Menutup sambutannya, Marindo mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan adalah amanah. Jaga integritas, hindari segala bentuk penyimpangan, manfaatkan transformasi digital untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan, serta jadikan jabatan ini sebagai ladang ibadah dan ruang untuk memberikan karya terbaik bagi kemajuan Provinsi Lampung,” terangnya. (NR/N)
