
LAMPUNG – Pemasok hingga kurir jaringan uang palsu yang diungkap Polda Lampung senilai Rp 980 juta berhasil ditangkap. Polisi mengungkap fakta terbaru di mana uang tersebut ternyata akan digunakan untuk pembiayaan demonstrasi di Jakarta.
Hal tersebut diungkap Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage. Ia mengatakan informasi tersebut berdasarkan keterangan dari tersangka Sudiono (58).
“Uang itu berdasarkan pengakuan SP akan dipergunakan untuk pembiayaan demontrasi di Jakarta bulan Oktober kemarin, namun belum beredar karena tertangkap terlebih dahulu,” katanya, Selasa (3/11/2026).
Dari hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa Sudiono sudah 2 kali melakukan pengiriman uang palsu yang terjadi pada tahun 2025 dan terakhir di tahun 2026 yang berhasil digagalkan.
“2 kali, sekali tahun 2025 dengan total Rp 500 juta uang palsu dan terakhir yang kemarin kita ungkap Rp 980 juta uang palsu,” jelasnya.
Jackson menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dengan memburu pencetak uang tersebut hingga pemesan di Jakarta.
“Masih, masih terus kami kembangkan,” tegasnya.
Kini Sudiyono telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung dan dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak kategori VII.
Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap upaya penyelundupan uang palsu (upal). Total barang bukti yang diamankan sebanyak 9.800 lembar upal pecahan 100 ribu dengan Rp 980 juta.
Pengungkapan ini terjadi di Sea Port Introduction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Kamis (8/10/2026) malam.
Uang tersebut dikemas dalam kardus minuman mineral yang dibawa menggunakan bus. Dalam pengungkapan tersebut, seorang kurir bernama Azizir wicaksono (24) turut diamankan. (NR/N)
