Komisi I DPRD Lampung Dukung Penutupan Tambang Ilegal, Dorong Perizinan Resmi

LAMPUNG – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengapresiasi langkah tegas Polda Lampung dalam menutup aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Lampung. Ia menilai tindakan tersebut merupakan upaya penting dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan dari dampak negatif aktivitas tambang tanpa izin.

Garinca menyampaikan bahwa penertiban ini tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk perusahaan atau badan usaha yang berkontribusi dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kita mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak Polda Lampung untuk menutup tambang tersebut dan pihak-pihak terkait tentang pusat pertambangan ilegal tersebut baik itu berkaitan dengan perseorangan maupun perusahan atau PT yang di indikasi ikut serta dalam pertambangan tersebut kita berharap Polda Lampung memberi ketegasan untuk hal ini,” ujar Garinca. Sabtu (11/04/2026).

Lebih lanjut, ia berharap penutupan tambang ilegal tersebut dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk beralih ke aktivitas pertambangan yang legal dan sesuai aturan.

Garinca juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung, khususnya Komisi I, telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) terkait izin pertambangan rakyat. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin tetap melakukan kegiatan pertambangan secara sah.

“Kami berharap bahwasannya tambang tersebut ditutup dan untuk masyarakat kedepannya nanti ingin menambang secara resmi kami berharap untuk segera mengurus perizinan. Kami DPRD Provinsi Lampung Komisi I sudah mengesahkan Perda izin penambangan rakyat,” katanya.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan aktivitas pertambangan di Lampung dapat berjalan lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan. (NR/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *