Investasi di KEK Tembus Rp353,3 Triliun, Serap 266 Ribu Tenaga Kerja hingga Kuartal I 2026

Investasi di KEK Tembus Rp353,3 Triliun, Serap 266 Ribu Tenaga Kerja hingga Kuartal I 2026

JAKARTA – Pemerintah mencatat realisasi investasi kumulatif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seluruh Indonesia mencapai Rp353,3 triliun hingga kuartal I tahun 2026. Capaian tersebut menunjukkan semakin besarnya peran KEK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik investasi strategis.

Selain mencatat investasi yang signifikan, kawasan ekonomi khusus di berbagai daerah juga berhasil menyerap sebanyak 266.688 tenaga kerja dari berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur, logistik, energi, hingga sektor jasa.

Data tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi antara Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur, Jumat (12/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPS bersama Dewan Nasional KEK melaporkan telah melakukan pendataan terhadap 528 perusahaan yang beroperasi di 25 Kawasan Ekonomi Khusus yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Pendataan dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data ekonomi kawasan sehingga kontribusi KEK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah dapat diukur secara lebih komprehensif.

Pemerintah menilai keberadaan KEK telah menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan daya saing investasi Indonesia, mempercepat pembangunan industri, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga membahas rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus Gresik yang dinilai memiliki potensi besar untuk menarik investasi baru.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana pengembangan KEK Gresik yang berlangsung di Kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik atau Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso.

Menurut Susiwijono, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap rencana perluasan kawasan tersebut guna mengakomodasi tingginya minat investor yang ingin berinvestasi di KEK Gresik.

“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi serta penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri dan ekonomi khusus menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi nasional, meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri, serta memperluas kesempatan kerja.

Dengan terus meningkatnya investasi dan jumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan ekonomi khusus, pemerintah optimistis KEK akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi unggulan di kawasan Asia Tenggara.

Ke depan, pemerintah bersama Dewan Nasional KEK akan terus memperkuat tata kelola kawasan, mempercepat pelayanan investasi, serta memastikan seluruh kawasan ekonomi khusus mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *