Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Capai 100 Persen untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu

LAMPUNG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu hingga 100%.

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 untuk PPPK paruh waktu masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada pekan depan.

Pemerintah Provinsi Lampung telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu hingga 100%.

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 untuk PPPK paruh waktu masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada pekan depan.

Mirza Irawan Dwi Atmaja, mengatakan realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK penuh waktu telah tuntas seluruhnya.

“Untuk realisasi gaji ke-13, PNS sudah 100%, PPPK penuh waktu juga sudah 100%,” kata Mirza. Kamis (04/06/2026).

Menurut Mirza, proses pencairan gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu membutuhkan tahapan administrasi tambahan. Hal itu karena penganggarannya berada pada pos belanja barang dan jasa, sehingga memerlukan rekonsiliasi data dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membawahi pegawai tersebut.

“Untuk PPPK paruh waktu saat ini sedang dalam proses. Penganggarannya berada di belanja barang dan jasa. Mekanisme pencairannya tetap melalui pengajuan dari OPD dan membutuhkan rekonsiliasi data terkait gaji PPPK paruh waktu tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya optimistis seluruh pembayaran gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kita berharap minggu depan semuanya sudah selesai, sehingga PPPK paruh waktu juga 100% menerima gaji ke-13,” terangnya.

Mirza menjelaskan, hingga saat ini realisasi pembayaran gaji ke-13 telah mencapai sekitar Rp110 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp150 miliar yang disiapkan Pemerintah Provinsi Lampung. (NR/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *