

LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan digitalisasi transaksi daerah menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Mirza saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Senin (25/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mirza menyoroti besarnya potensi ekonomi Lampung yang dinilai belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi pendapatan daerah.
Menurutnya, struktur ekonomi Lampung saat ini masih ditopang sektor primer seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
“Sektor primer menyerap hampir dua juta tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar enam hingga tujuh juta masyarakat Lampung,” ujar Mirza.
Ia mengungkapkan, nilai komoditas sektor primer Lampung diperkirakan mencapai hampir Rp150 triliun, dengan total perputaran uang sepanjang 2025 mencapai Rp528 triliun.
Namun, PAD Lampung disebut baru berada di kisaran Rp8,5 triliun hingga Rp10 triliun atau belum mencapai lima persen dari total aktivitas ekonomi daerah.
“Masyarakat ingin fasilitas publik lebih baik, mulai dari sekolah, jalan hingga pusat pelayanan ekonomi. Tetapi kemampuan fiskal daerah masih terbatas,” katanya.
Mirza menilai salah satu penyebab rendahnya PAD ialah belum optimalnya digitalisasi transaksi daerah sehingga potensi kebocoran pendapatan masih terjadi.
Ia mencontohkan sektor pariwisata Lampung pada 2024 yang mencatat sekitar 27 juta wisatawan dengan perputaran ekonomi mencapai Rp55,5 triliun.
Dari angka tersebut, potensi tambahan pajak PB1 diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun. Namun, realisasi penerimaan pajaknya masih berada di bawah Rp700 miliar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung kini tengah mengembangkan super app “Lampung-In” yang akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah.
Aplikasi tersebut nantinya mencakup pembayaran PAD dan pajak daerah, layanan Samsat, hingga sistem pelaporan masyarakat.
“Selain meningkatkan pendapatan daerah, digitalisasi juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik dan respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat,” ujarnya. (NR/N)
