POLDA METRO JAYA MUSNAHKAN BARANG BUKTI, 1.833 KASUS NARKOBA TERUNGKAP DALAM TIGA BULAN

 

Jakarta – Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan 1.833 kasus sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dalam periode tersebut, polisi juga menangkap 2.485 tersangka yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026), usai konferensi pers terkait capaian pengungkapan kasus narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian dari tingkat direktorat hingga polsek dalam memberantas jaringan narkoba.

“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” kata Ahmad David.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat berbahaya dan zat sintetis lainnya, dengan total barang bukti mencapai 712,01 kilogram.

Dari jumlah tersebut, kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,17 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ketujuh terkait penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menambahkan, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pendekatan pencegahan dan pemulihan.

“Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, yakni menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi serta melalui uji laboratorium.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui hotline 110. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *