
JAKARTA — Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kedua pelaku berinisial A dan R itu menggunakan modus berpura-pura sebagai kurir pesan antar makanan dengan mengenakan jaket Shopee Food untuk mengelabui warga agar tidak dicurigai saat menjalankan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu.
“Pelaku A kami amankan di wilayah Kali Anyar, Tambora, sedangkan pelaku R ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan analisa CCTV dan informasi warga, tim segera melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil kami tangkap,” ujar Sudrajat, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, para pelaku mengaku telah beraksi sedikitnya lima kali di wilayah Tambora dan sekitarnya. Mereka menggunakan jaket ojek online sebagai kedok agar warga tidak curiga.
“Pelaku mengambil motor dengan cara mendorong, lalu menyambungkan kabel agar kendaraan bisa menyala sebelum dibawa kabur,” jelasnya.
Sudrajat juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau alat pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (AS/N)
