
Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat tawuran dan penyalahgunaan narkotika dalam patroli gabungan pada Sabtu (18/10/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Industri Raya, Kemayoran, dan Jalan Kartini 10, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa delapan bilah senjata tajam jenis celurit, tiga bungkus rokok berisi ganja, empat unit handphone, satu dompet, dan satu unit sepeda motor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan keprihatinan atas keterlibatan para remaja dalam aksi kekerasan dan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya pencegahan dini agar generasi muda tidak terjerumus ke hal-hal negatif.
“Anak-anak ini seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, bukan pelaku kekerasan atau penyalahguna narkoba. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan mereka,” ujar Kombes Susatyo.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan.
“Jangan biarkan anak berkeliaran tanpa pengawasan pada malam hari. Arahkan mereka pada kegiatan positif dan produktif agar energi mereka tersalurkan dengan baik,” tambahnya.
Saat ini, seluruh pelaku masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat guna mendalami peran masing-masing dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp800 juta.
Bagi pelaku di bawah umur, proses hukum akan mengikuti ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta lembaga perlindungan anak.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga aksi tawuran berhasil dicegah.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang cepat memberikan laporan. Ini bukti bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kompol William.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam dan akhir pekan di wilayah rawan kenakalan remaja.
“Patroli akan kami perkuat, terutama di titik-titik yang sering menjadi lokasi tawuran. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (AS/N)
