
Jakarta, 7 Oktober 2025 – Upaya penyelundupan 12 kilogram sabu berhasil digagalkan Polres Metro Jakarta Pusat. Sindikat pengedar nekat menyembunyikan narkoba tersebut di dalam dua jerigen biru yang disamarkan di antara muatan buah jeruk dalam sebuah truk pengangkut dari Aceh menuju Jawa Tengah.
Operasi penangkapan berlangsung di Tol Jakarta–Cikampek, Kamis (2/10) malam. Berdasarkan hasil pengintaian intelijen, aparat menghentikan truk yang mencurigakan dan menemukan sabu yang dikemas rapi di antara tumpukan jeruk.
Tiga pria masing-masing berinisial A (30), K (39), dan D (38) ditangkap di lokasi. Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar antarprovinsi.
“Jerigen biru berisi sabu mereka letakkan di antara tumpukan jeruk agar tampak seperti muatan biasa. Namun kami sudah memetakan pergerakan mereka sejak awal,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (7/10).
Barang bukti yang diamankan meliputi 12 kilogram sabu, dua jerigen biru, dan satu unit trukbermuatan buah jeruk.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoromenuturkan bahwa nilai barang haram tersebut mencapai miliaran rupiah.
“Satu gram sabu bisa menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita belasan kilogram, artinya kami menyelamatkan ribuan nyawa,” tegasnya.
Ketiga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kapolres menambahkan, pihaknya terus menelusuri kemungkinan adanya aktor besar di balik jaringan ini.
“Kami menduga ada pengendali utama di balik jaringan ini. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memutus jalur peredaran sampai ke akar,” pungkasnya.
