
Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp29,37 triliun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pemusnahan narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI, khususnya sasaran prioritas ke-4 terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden yang menegaskan pentingnya perlindungan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Sigit.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkotika dengan 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi:
186,7 ton ganja
9,2 ton sabu
1,9 ton tembakau gorila
2,1 juta butir ekstasi
13,1 juta butir obat keras
27,9 kilogram ketamin
34,5 kilogram kokain
6,8 kilogram heroin
5,5 kilogram THC
18 liter etomidate
132,9 kilogram hashish
1,4 juta butir happy five
39,7 kilogram happy water
Menurut Kapolri, keberhasilan tersebut setara dengan penyelamatan lebih dari 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Dari total barang bukti, 212,7 ton di antaranya telah dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan maksimal tujuh hari setelah adanya penetapan dari Kejaksaan Negeri.
Selain itu, Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, 118 kampung berhasil diubah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) melalui program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
“Transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba adalah bukti nyata sinergi Polri dengan masyarakat dalam menjaga generasi bangsa,” tutup Kapolri. (AS/N)
