BANTEN – Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) temukan 3 pelanggaran PT. Padi Indonesia Maju saat melakukan rekonstruksi lapangan di fasilitas produksi di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Rekonstruksi ini digelar untuk menelusuri dugaan pelanggaran standar mutu dan sertifikasi dalam proses produksi beras yang dilakukan perusahaan tersebut. Rabu (6/8/2025).
Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyebutkan bahwa PT. Padi Indonesia Maju menggunakan sistem produksi otomatis dengan kapasitas hingga 300 ton beras per hari. Prosesnya melibatkan sejumlah mesin mulai dari pengering gabah, pemecah kulit, pemulus beras, pemisah warna dan bentuk, hingga pengemas otomatis.
“Dalam SOP, seharusnya Quality Control (QC) melakukan uji sampling setiap dua jam. Namun, temuan kami menunjukkan pengawasan hanya dilakukan satu hingga dua kali saja,” kata Helfi saat memimpin pengecekan di lokasi.
Pertama, akibat lemahnya pengawasan tersebut, Satgas menemukan produk akhir masih mengandung sisa menir, meski dalam jumlah kecil. Menurut Helfi, hal ini seharusnya dapat diminimalkan mengingat produk yang dihasilkan diklaim sebagai beras premium.
“Dengan sistem otomatis, hasil 100% sempurna memang sulit, tapi temuan ini menjadi catatan serius bagi manajemen agar segera melakukan perbaikan,” tegasnya.
Kedua, Satgas juga menemukan adanya penambahan berat kemasan sebesar 200 gram pada karung 25 kilogram. Penyesuaian ini dilakukan secara sengaja agar mesin pengemas otomatis tidak menolak karung, namun berpotensi menyalahi aturan berat bersih yang seharusnya diterima konsumen.
Ketiga, Helfi mengungkapkan dari total 22 petugas QC di perusahaan tersebut, hanya satu orang yang memiliki sertifikasi resmi. Ia menegaskan, bahwa hal ini menjadi tanggung jawab manajemen untuk segera memberikan pelatihan dan sertifikasi guna menjaga mutu produk.
“Tiga orang yang diduga terkait pelanggaran saat ini sedang menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan Polri dalam pengawasan berkelanjutan terhadap produsen beras nasional untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat. (AS/N)