POLRI RESMIKAN 16 PUSAT STUDI KEPOLISIAN, PERKUAT RISET DAN KOLABORASI AKADEMIK

 

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengoperasionalkan tahap ketiga dari 16 Pusat Studi Kepolisian yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Peresmian tersebut dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya transformasi institusi melalui penguatan riset dan kolaborasi akademik.

Pada tahap ketiga ini, Polri meresmikan tujuh pusat studi baru, yakni Pusat Studi Teknologi Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., Pusat Studi Forensik Kepolisian yang dikepalai Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose, serta Pusat Studi Internasional Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol. Dr. dr. Asep Herdradiana, Sp.An-TI., Subsp.T.I.(K)., M.Kes.

Selain itu, turut diresmikan Pusat Studi Keamanan Nasional yang dipimpin Prof. Muradi, M.Si., M.Sc., Ph.D., Pusat Studi PPA yang dikepalai Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik yang dipimpin Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP., serta Pusat Studi Intelijen Kepolisian yang dikepalai Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H.

Sebelumnya, sembilan pusat studi lain telah lebih dulu diresmikan pada 2025, antara lain Pusat Studi Polmas, Pusat Studi Anti Korupsi, Pusat Studi Terorisme, Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Kamsel Lantas, Pusat Studi Siber, Pusat Studi SDM, Pusat Studi Pasifik Oseania, serta Pusat Studi Kehumasan Polri.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keberadaan pusat studi ini diharapkan menjadi wadah pengembangan ilmu kepolisian melalui kegiatan riset dan diskusi akademik.

“Diharapkan dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini dengan bidang keilmuan masing-masing, pusat studi kepolisian ini menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujar Dedi dalam acara peresmian Pusat Studi Kepolisian, Selasa (10/03/2026).

Langkah ini juga menandai perubahan paradigma Polri menuju pendekatan berbasis bukti atau evidence based policy, yaitu model kebijakan kepolisian yang didasarkan pada hasil penelitian dan kajian ilmiah yang mendalam.

Selain mengembangkan riset internal, Polri juga memperkuat kolaborasi dengan dunia akademis melalui konsep kolaborasi pentahelix. Strategi ini melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional.

Hingga saat ini, delapan dari total 77 pusat studi kepolisian di perguruan tinggi negeri maupun swasta telah diresmikan, di antaranya di Universitas Syiah Kuala, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Pattimura, Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Bangka Belitung, serta Universitas Jenderal Soedirman.

Polri juga mencatat masih terdapat 69 perguruan tinggi lain yang tengah memasuki tahap penandatanganan kerja sama yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Dengan penguatan jaringan akademik tersebut, Polri berharap budaya ilmiah dapat semakin berkembang dalam institusi sehingga setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat didasarkan pada kajian akademik yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *