POLRI GELAR FGD SINERGI ANTAR LEMBAGA UNTUK PERLINDUNGAN HAK ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. sebagai narasumber utama. FGD ini menjadi wadah kolaborasi lintas lembaga yang diinisiasi Polri untuk memperkuat upaya perlindungan hak anak, terutama bagi mereka yang sempat terlibat dalam aksi demonstrasi.

Dalam paparannya, Menteri PPPA menekankan pentingnya pendekatan berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak. Ia menyoroti sejumlah kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana banyak anak ikut dalam aksi demonstrasi tanpa memahami risiko yang ada.

“Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau pengaruh media sosial,” ujar Arifatul.

Ia menambahkan, beberapa anak bahkan diajak dengan alasan kegiatan lain seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun justru diturunkan di lokasi aksi. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua ketika anak mereka harus berhadapan dengan hukum.

Meski demikian, Arifatul memastikan pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen menjaga pemenuhan hak anak. “Melalui sinergi yang dilakukan, anak-anak yang tengah menjalani proses hukum tetap dapat mengakses pendidikan secara daring,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam melindungi hak-hak anak sesuai arahan Presiden RI. “Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” tegasnya.

Melalui FGD ini, Polri berharap dapat merumuskan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antar lembaga, mencegah keterlibatan anak dalam situasi berisiko hukum, dan memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *