POLRI DAN POLISI SINGAPURA BONGKAR SINDIKAT PERDAGANGAN BAYI LINTAS NEGARA

Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) untuk mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi di Jawa Barat.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari kasus perdagangan bayi dengan jalur penyelundupan dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.

“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” ujar Untung, Jumat (19/9/2025).

Dalam kerja sama tersebut, polisi Singapura siap membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Daftar pertanyaan dari penyidik Polda Jawa Barat akan dikirim melalui NCB Jakarta untuk diteruskan ke NCB Singapura pada akhir pekan ini.

“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” tambahnya.

Divhubinter Polri juga menyarankan penyidik menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga membawa bayi ke Singapura, guna memastikan identitas serta jalur keberangkatan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut setiap bayi diperdagangkan dengan harga sekitar 20 ribu dolar Singapura atau setara Rp254 juta. Angka itu mencakup biaya persalinan, kebutuhan bayi, hingga keuntungan bagi para pelaku.

“Nilai tersebut kami peroleh dari 12 dokumen akta notaris adopsi yang disita di rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH. Dokumen berbahasa Inggris itu digunakan sebagai legalitas semu untuk memuluskan transaksi adopsi,” jelas Surawan.

Hasil penyelidikan mengungkap sindikat ini telah mengumpulkan 25 bayi, dengan 15 di antaranya dipindahkan ke Singapura lewat modus adopsi. Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp600 juta. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *