POLDA METRO JAYA SITA 3,2 TON NARKOBA SENILAI RP1,7 TRILIUN SEPANJANG 2025

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025 dengan menyita total 3,291 ton narkoba dari berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukumnya. Nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun.

Capaian itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangani 7.426 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika. Jumlah tersebut meningkat sekitar 1,1 persen dibandingkan tahun 2024, dengan total 9.894 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keseluruhan tersangka, sebanyak 9.162 orang berjenis kelamin laki-laki dan 732 orang perempuan. Selain itu, terdapat 56 anak yang berhadapan dengan hukum serta 51 tersangka berkewarganegaraan asing.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memerangi narkoba, yang dilaksanakan secara berjenjang oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran,” ujar Kombes Pol Ahmad David.

Ia merinci peran para tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika, mulai dari 21 orang sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.445 orang berperan sebagai pengedar, hingga 6.427 orang sebagai pengguna atau penyalahguna narkoba.

Dalam penanganan perkara, Polda Metro Jaya juga menerapkan pendekatan berimbang antara penegakan hukum dan upaya rehabilitasi. Sekitar 3.460 tersangka atau 35 persen diproses melalui mekanisme peradilan pidana, sementara 6.420 orang atau 56 persen lainnya menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Kami memandang penyalahguna atau pecandu sebagai korban dari kejahatan narkotika itu sendiri. Oleh karena itu, pendekatan rehabilitatif menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran gelap narkoba, melindungi generasi muda, serta mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika secara berkelanjutan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *