POLDA METRO JAYA LUNCURKAN APLIKASI SIKAP, PEMBLOKIRAN REKENING PENIPUAN ONLINE BISA DALAM 15 MENIT

JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi meluncurkan layanan digital terbaru bernama SIKAP (Siber Ungkap) – Anti Scam Center, sistem pelaporan online yang memungkinkan pemblokiran rekening pelaku penipuan hanya dalam waktu 15 menit.

Aplikasi ini dapat diakses melalui laman resmi metrojaya.id, dan memungkinkan masyarakat yang menjadi korban penipuan online untuk melapor tanpa perlu datang ke kantor polisi. Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran rekening secara real-time.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, sistem SIKAP dirancang untuk memangkas waktu penanganan kasus penipuan yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga hampir dua pekan.

“Biasanya proses pemblokiran rekening bisa mencapai 12 hari kerja. Dengan sistem ini, cukup 15 menit setelah laporan dinyatakan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

 

Budi menyebut, aplikasi SIKAP merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, dan pihak perbankan, dengan asistensi dari Integrated Scam Control (ISC).

Selain mempercepat pemblokiran, aplikasi ini juga dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi laporan palsu atau dokumen hasil rekayasa digital.

“Kami menemukan ada laporan palsu yang dibuat menggunakan gambar hasil AI. Karena itu, sistem ini dilengkapi verifikasi otomatis agar laporan yang masuk benar-benar valid,” jelasnya.

 

Petugas dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga disiagakan selama 24 jam penuh guna memantau dan memproses setiap laporan yang masuk.

“Begitu laporan diterima dan bukti transaksi dinyatakan sah, tim kami langsung bertindak. Kami ingin memastikan korban bisa tertolong secepat mungkin,” tambah Budi.

 

Budi menegaskan, kehadiran aplikasi SIKAP merupakan wujud nyata implementasi Polri Presisi, di mana kepolisian beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang cepat dan humanis.

“Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang aman. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, cukup buka metrojaya.id, isi laporan, dan kami akan tangani,” tegasnya.

 

Melalui SIKAP, Polda Metro Jaya berkomitmen memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan siber serta menekan jumlah korban penipuan online di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *