POLDA LAMPUNG OTT LSM TEMU 20 JUTA

 

LAMPUNG – Polda Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua LSM Wahyudi alias Yudi Gepak dan anggotanya, Fadly, usai diduga memeras pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp20 juta pecahan Rp100 ribu yang terbungkus plastik hitam di dalam mobil.

Peristiwa OTT terjadi pada Minggu (21/9/2025) sore di depan salah satu minimarket di Bandar Lampung. Dalam rekaman video, kedua pelaku sempat membantah, namun akhirnya tak bisa mengelak setelah polisi menemukan uang tunai tersebut.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes. Indra Hermawan, membenarkan penangkapan itu.

“Benar, kemarin kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan. Tim Jatanras kemudian mengamankan 2 orang disertai barang bukti Rp20 juta di dalam kendaraannya,” kata Indra, Senin (22/9/2025).

Polisi kini masih meminta keterangan terhadap 6 orang saksi terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku adalah membuat produk berita yang mendiskreditkan RSUDAM dengan tujuan memperoleh uang.

Indra menjelaskan, kasus ini berawal sejak Juni 2025 ketika terlapor menghubungi pihak rumah sakit dan mengirimkan berita bermuatan tuduhan, termasuk ancaman. Pada 18 September, muncul pula rencana aksi demonstrasi terhadap RSUDAM.

“Dalam pertemuan, terlapor sempat meminta proyek dengan fee 20℅. Karena tidak bisa dipenuhi, pihak rumah sakit akhirnya menyerahkan uang tersebut pada Minggu lalu,” terangnya. (N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *