POLDA KALBAR CIDUK EMPAT PENYUSUP AKSI, BOM MOLOTOV DAN BADIK DISITA

Gambar Istimewa

Pontianak – Empat orang penyusup aksi massa di Mapolda dan DPRD Kalimantan Barat ditangkap polisi. Mereka kedapatan membawa bom molotov, pertalite, hingga sebilah badik.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait mengatakan, tiga pelaku masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), sementara satu lainnya berusia 19 tahun. Mereka diamankan dalam rentang 25 Agustus sampai 5 September 2025.

“Selama pengamanan aksi, kami menemukan sekelompok orang di luar massa mahasiswa. Beberapa di antaranya masih di bawah umur. Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis ini,” ujar Raswin dalam konferensi pers, Rabu (17/9).

Polisi merinci tiga laporan kasus yang menjadi dasar penangkapan. Seorang remaja berinisial AA (17) membawa empat bom molotov dan pertalite di depan Mapolda Kalbar. Dua lainnya, B (15) dan SY (16), membawa bom molotov di depan Kantor BPK Kalbar. Sedangkan pelaku dewasa, RS (19), kedapatan menyimpan sebilah badik.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. “Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara, tapi harus dilakukan damai dan tertib. Kami tidak akan mentolerir aksi anarkis yang membahayakan publik,” ujarnya.

Keempat pelaku kini ditahan Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *