
Metro — PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan keandalan layanan publik dan keamanan aset kelistrikan di wilayah Lampung Timur. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, yang mencakup pendampingan hukum, pengamanan proyek strategis, hingga pemulihan aset negara.
Penandatanganan PKS yang berlangsung di AIDIA Grande Hotel ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Pofrizal, S.H., M.H., bersama Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian, S.E., M.M. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kejari dan manajemen PLN, menandai penguatan koordinasi lintas lembaga untuk mendukung terlaksananya kerja sama secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Anas Febrian menjelaskan bahwa PLN UP3 Metro saat ini melayani 699.277 pelanggan dengan total daya terpasang 1.017 MVA dan penyaluran energi 1.498 GWh sepanjang tahun 2025. Ia juga memaparkan kondisi sistem kelistrikan Lampung yang memiliki daya mampu 1.537,27 MW serta cadangan daya 10,62%, termasuk pengembangan infrastruktur melalui pembangunan jaringan 4,4 kms untuk menunjang program Listrik Masuk Sawah di Pasir Sakti.
“Pendampingan hukum dari Kejari Lampung Timur menjadi fondasi penting agar seluruh proses bisnis PLN berjalan sesuai aturan. Kolaborasi ini meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta mutu layanan kepada masyarakat,” jelas Anas.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Pofrizal, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan dukungan hukum bagi PLN, baik melalui pendampingan, konsultasi, maupun pemberian legal opinion.
“PLN merupakan mitra strategis dalam pelayanan publik. Kami siap memastikan setiap langkah dan kebijakan PLN sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan aset kelistrikan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan terjalinnya sinergi yang kuat, pihaknya berharap seluruh program dan layanan kelistrikan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kerja sama antara PLN UP3 Metro dan Kejari Lampung Timur ini menjadi bukti nyata komitmen kedua pihak dalam memperkuat perlindungan aset, meningkatkan kepatuhan hukum, serta menjamin keberlangsungan layanan kelistrikan yang aman dan andal bagi masyarakat.
