

Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung untuk mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum, khususnya infrastruktur kelistrikan, serta menggunakan listrik secara legal dan halal.
Kolaborasi tersebut disampaikan dalam kegiatan awarding yang digelar PLN UID Lampung di Aula Balai Sakai Sembayan, Selasa (3/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua MUI Provinsi Lampung, KH. Suryani M. Nur, memberikan tausiyah kepada jajaran manajemen dan pegawai PLN mengenai pentingnya menjaga amanah dalam penggunaan energi listrik sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Listrik Adalah Amanah Publik
Dalam tausiyahnya, KH. Suryani M. Nur menegaskan bahwa listrik merupakan fasilitas publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat.
Menurutnya, penggunaan listrik secara sah merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan serta menghormati hak bersama.
“Listrik bukan sekadar energi, tetapi juga amanah yang di dalamnya terdapat hak negara, perusahaan, dan masyarakat luas. Karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara sah dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam ajaran Islam penggunaan listrik secara legal sejalan dengan prinsip kejujuran dan menjaga hak orang lain.
“Jika digunakan secara halal dan sesuai ketentuan, insyaallah akan membawa keberkahan. Ramadan juga menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Kolaborasi PLN dan MUI Edukasi Masyarakat
Sementara itu, Senior Manager Distribusi PLN UID Lampung, Moh. Sadli, menyampaikan apresiasi atas dukungan MUI dalam memberikan penguatan nilai moral dan spiritual kepada insan PLN serta masyarakat terkait pentingnya menjaga fasilitas kelistrikan.
Menurutnya, sinergi antara PLN dan MUI menjadi langkah edukatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk merawat fasilitas publik yang dimanfaatkan bersama.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam menyampaikan pesan moral kepada masyarakat. Melalui pendekatan keagamaan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan listrik secara legal sekaligus turut menjaga fasilitas kelistrikan sebagai aset bersama,” ujar Sadli.
Ajak Masyarakat Gunakan Listrik Secara Legal
PLN juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur kelistrikan serta memanfaatkan listrik secara bijak dan sesuai ketentuan.
Dengan penggunaan listrik yang tertib dan sah, keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dapat terus terjaga.
Melalui sinergi antara PLN dan MUI ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan listrik secara halal, aman, dan bertanggung jawab semakin meningkat sehingga keberadaan listrik dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kehidupan masyarakat.
