Pemprov Lampung Tertibkan Pedagang di Kawasan Masjid Raya Al Bakrie untuk Jaga Kenyamanan Jamaah Langkah Humanis Satpol PP Wujudkan Masjid yang Aman, Bersih, dan Khusyuk

 

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di area Masjid Raya Al Bakrie, Rabu (17/09/2025) malam.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan jamaah maupun pengunjung masjid.

 

 

 

Penertiban untuk Menjaga Fungsi Masjid

 

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan untuk merugikan para pedagang, melainkan memastikan bahwa fungsi utama masjid tetap terjaga sebagai tempat ibadah dan pusat aktivitas keagamaan.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Masjid Raya Al Bakrie. Masjid ini bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga kebanggaan masyarakat Lampung. Untuk itu, mari kita rawat bersama demi kepentingan bersama,” ujar Yuri.

 

 

 

 

 

Masjid Kebanggaan Lampung

 

Masjid Raya Al Bakrie merupakan salah satu masjid termegah di Kota Bandar Lampung, hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan keluarga besar Bakrie.

Masjid ini mengusung arsitektur modern bernuansa nusantara, mampu menampung ribuan jamaah, serta berfungsi sebagai pusat kajian Islam, pendidikan, dan destinasi wisata religi.

 

Pemprov Lampung menegaskan bahwa kawasan masjid harus steril dari aktivitas jual beli yang berpotensi mengganggu kenyamanan jamaah. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog agar para pedagang dapat diarahkan ke lokasi usaha yang lebih tepat dan tertata.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga Masjid Raya Al Bakrie sebagai tempat yang aman, bersih, dan nyaman. Ini rumah kita bersama, sehingga perlu dirawat dengan sebaik-baiknya,” tambah Yuri.

 

 

 

 

 

Dukungan Masyarakat

 

Upaya penertiban tersebut mendapat dukungan positif dari masyarakat.

Salah satu pengunjung, Tita (35 tahun), menyebut langkah ini penting agar lingkungan masjid tetap kondusif.

 

“Bagus menurut saya, karena nanti kalau banyak pedagang, kita jadi tidak khusyuk ibadahnya, malah gak nyaman,” ujarnya.

 

 

 

Hal senada juga disampaikan Amirudin (40 tahun) yang menilai bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keindahan masjid.

 

“Saya sangat mendukung penertiban pedagang ini. Ini langkah baik dari Pemprov untuk menjaga kenyamanan dan keamanan di Masjid Raya Al Bakrie,” ucapnya.

 

 

 

Dengan adanya penertiban ini, Masjid Raya Al Bakrie diharapkan semakin mampu memberi kenyamanan bagi jamaah dan pengunjung, sekaligus memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota religius, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan. (Z/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *