Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026, Fokus pada Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan

 

BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Rabu (20/8/2025).

 

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, Gubernur Mirza menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat.

 

“APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus keberpihakan pemerintah pada masyarakat,” ujar Sekda Marindo saat membacakan sambutan Gubernur Lampung.

 

 

 

 

 

Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp7,6 Triliun

 

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung, dengan memperhatikan arah pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, serta aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, Kesepakatan Awal Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditandatangani bersama DPRD pada 8 Agustus 2025.

 

Total pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun, terdiri atas:

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang Rp1,3 triliun;

 

Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3,4 triliun;

 

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp111 miliar.

 

 

“Strategi peningkatan pendapatan dilakukan melalui perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, serta transparansi pengawasan agar tidak ada kebocoran dan kepatuhan wajib pajak semakin tinggi,” jelas Marindo.

 

 

 

 

Belanja Daerah Fokus pada Efisiensi dan Kesejahteraan Publik

 

Dari sisi belanja, Pemprov Lampung menekankan efisiensi dan ketepatan sasaran, dengan arah kebijakan yang fokus pada pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing daerah, serta pemerataan pelayanan publik.

 

Belanja pegawai dianggarkan lebih dari Rp3 triliun, mencakup gaji dan tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, serta PPPK. Pemerintah juga memberikan tunjangan berbasis kinerja guna meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

 

 

 

Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

 

Di sektor pendidikan, Pemprov Lampung mengalokasikan Rp476 miliar untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta tambahan lebih dari Rp100 miliar guna menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperluas akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah Lampung.

 

Pada sektor infrastruktur, pemerintah menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026.

Sebesar Rp1 triliun dari pinjaman daerah disiapkan untuk memperbaiki kualitas jalan, sebagai bagian dari total kebutuhan Rp4,72 triliun hingga 2029 agar tingkat kemantapan jalan meningkat menjadi 87,95 persen.

 

 

 

Dana Bagi Hasil dan Dukungan untuk Daerah

 

Pemerintah Provinsi Lampung juga menyalurkan dana bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar Rp1,3 triliun. Dana tersebut diharapkan digunakan secara transparan dan proporsional untuk memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

 

Selain itu, APBD 2026 juga mendukung pengembangan sektor strategis seperti kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi desa. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat agar program pembangunan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

 

 

Pembiayaan yang Hati-hati dan Akuntabel

 

Dalam pos pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp4 miliar dan akan digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Sementara penyertaan modal bagi BUMD ditetapkan sebesar Rp40 miliar, dengan prioritas pada perusahaan daerah yang memiliki kinerja sehat dan kontribusi signifikan terhadap pendapatan serta pelayanan publik.

 

“Kebijakan pembiayaan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. Struktur APBD harus dijaga berkelanjutan agar setiap rupiah yang dikelola memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Marindo.

 

 

 

 

 

Sinergi Pemerintah dan DPRD

 

Menutup penyampaian nota keuangan, Sekda Marindo mengajak DPRD Provinsi Lampung untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan Raperda tersebut.

 

“Kami ingin APBD 2026 segera berjalan agar manfaatnya cepat dirasakan rakyat Lampung,” pungkasnya.

 

 

 

Usai penyampaian, Sekda Provinsi Lampung menyerahkan secara simbolis Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung. (Z/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *