– Bandar Lampung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka ruang dialog terbuka dan konstruktif bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), serikat pekerja, pengusaha, serta para pemangku kepentingan terkait. Dialog ini bertujuan untuk mencari titik keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (28 Agustus 2025). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, yang hadir bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu.
—
Sampaikan Aspirasi dan Tuntutan Pekerja
Dalam audiensi tersebut, perwakilan MPBI menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang menjadi perhatian pekerja di Provinsi Lampung. Adapun pokok-pokok aspirasi yang disampaikan antara lain:
1. Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah.
2. Menghentikan PHK sepihak, membentuk Satgas PHK, serta menjalankan Desk Ketenagakerjaan.
3. Melakukan reformasi pajak perburuhan.
4. Mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law.
5. Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
6. Melakukan revisi Undang-Undang Pemilu dengan menata ulang desain sistem Pemilu 2029.
—
Pemprov Dorong Dialog dan Sinergi Tripartit
Dalam kesempatan itu, Achmad Saefulloh menyampaikan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis melalui dialog terbuka dan sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat terbuka terhadap aspirasi pekerja. Dialog seperti ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha,” ujar Achmad.
Ia menegaskan bahwa Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah dan solusi kolaboratif, bukan konfrontasi, dalam menyikapi isu ketenagakerjaan.
“Kita ingin kebijakan ketenagakerjaan di Lampung berorientasi pada keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan. Pemerintah hadir untuk menjadi jembatan antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha,” tambahnya.
—
Serahkan Dokumen Pernyataan Sikap
Kegiatan audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen Pernyataan Sikap dan Pokok-Pokok Pikiran MPBI Provinsi Lampung oleh Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim, kepada Staf Ahli Gubernur Achmad Saefulloh sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemprov Lampung berjanji akan menelaah secara komprehensif setiap aspirasi yang disampaikan dan menjadikannya masukan penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat daerah. (Z/N)
—
🔖 Tagar Populer:
#PemprovLampung #MPBI #Ketenagakerjaan #BuruhLampung #DialogTripartit #RahmatMirzaniDjausal #AchmadSaefulloh #AgusNompitu #CyberIndonesia
