Pemkab Lampung Selatan Tambah Bantuan Minyak Goreng di Tahap Kedua Penyaluran Pangan 2025!

Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan pangan tahap kedua untuk alokasi bulan Oktober–November 2025, dengan komoditas yang lebih lengkap dibanding penyaluran sebelumnya.

 

Kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog Cabang Lampung Selatan, bertempat di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, pada Kamis (9/10/2025).

 

Sosialisasi diikuti oleh koordinator kecamatan, lurah, dan kepala desa dari Kecamatan Kalianda, Sidomulyo, dan Penengahan, serta dihadiri oleh Ikin Sodikin, Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Muda dari Bapanas, dan Fedrial Farhan, Pimpinan Bulog Cabang Lampung Selatan.

 

 

Penyaluran Lebih Lengkap dan Tepat Sasaran

 

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, Zulvina Ratnasari, menjelaskan bahwa penyaluran tahap kedua kali ini menghadirkan mekanisme baru yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

 

“Berbeda dengan sebelumnya yang hanya berupa beras, pada alokasi tahap kedua ini pemerintah menambahkan bantuan berupa minyak goreng untuk seluruh keluarga penerima manfaat (KPM),” jelas Zulvina.

 

 

 

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan beras periode Juni–Juli 2025 telah mencapai 100 persen dari target 106.415 KPM.

 

“Penyaluran berjalan lancar berkat kerja sama antara Bapanas, Bulog, pemerintah daerah kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan,” tambahnya.

 

 

 

Apresiasi untuk Bapanas dan Bulog

 

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Zulvina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapanas atas dukungan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan.

 

Menurutnya, program ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.

 

“Kami siap mendukung sepenuhnya dari sisi koordinasi, pendataan, pemantauan, dan pelaporan agar penyaluran bantuan pangan ini tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” tandasnya.

 

 

 

Setiap KPM Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

 

Sementara itu, Ikin Sodikin dari Bapanas menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan.

 

“Jadi totalnya 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang akan diterima setiap keluarga penerima manfaat,” terang Ikin.

 

 

 

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penyaluran bantuan berjalan lebih tertib, transparan, dan efisien di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (Z/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *