Masjid Raya Al-Bakrie Jadi Ikon Kebersamaan Umat: Pemprov dan Pemkot Lampung Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sekdaprov Marindo Kurniawan: “Pemprov All Out Hadir dalam Tata Kelola Masjid Raya Al-Bakrie”

Bandar Lampung — Masjid Raya Al-Bakrie menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menghadirkan sarana ibadah sekaligus pusat kegiatan sosial dan keagamaan bagi masyarakat.

Dengan kolaborasi yang solid, Lampung kini memiliki bukan hanya sebuah masjid megah, tetapi juga ikon kebersamaan dan persatuan umat yang akan dikenang lintas generasi.

 

 

 

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Pengelolaan Masjid Raya Al-Bakrie

 

Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam rapat koordinasi di Ruang Kerja Sekda, Senin (15/9/2025).

Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan menjadi penanggung jawab utama dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan optimalisasi pemanfaatan Masjid Raya Al-Bakrie, yang baru diresmikan pada 12 September 2025 lalu.

 

“Kita anggap Masjid Al-Bakrie sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) kita. Kita harus all out turun langsung, memastikan semua pemanfaatan berjalan dengan baik,” tegas Marindo.

 

 

 

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung akan mengerahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan dukungan anggaran dan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

 

“Masjid Raya Al-Bakrie bukan hanya rumah ibadah, melainkan simbol kebanggaan masyarakat Lampung,” tambahnya.

 

 

 

 

Pegawai dan Masyarakat Didorong Aktif Meramaikan Masjid

 

Marindo juga mendorong seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung untuk melaksanakan salat berjamaah di Masjid Raya Al-Bakrie serta memanfaatkan ballroom masjid untuk kegiatan keagamaan dan pemerintahan.

 

“Intinya, Pemprov hadir dalam tata kelola Masjid Raya Al-Bakrie,” ujarnya.

 

 

 

Selain kegiatan ibadah, Pemprov juga akan menyelenggarakan program sosial dan keagamaan rutin, seperti Jumat Bersih dan Minggu Bersih, guna menjaga kenyamanan jamaah serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan Islami di Lampung.

 

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman, baik di pelataran maupun di dalam masjid,” tutur Marindo.

 

 

 

 

 

Kolaborasi Pemprov dan Pemkot Diperkuat Lewat Perjanjian Kerja Sama

 

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa pengelolaan Masjid Raya Al-Bakrie membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

 

“Di dalam kawasan masjid memang kewenangan Pemprov, tetapi untuk penataan parkir, lalu lintas, hingga aktivitas sosial di sekitar kawasan, kami perlu berkoordinasi dengan Pemkot. Semua ini harus dikelola bersama agar Masjid Raya Al-Bakrie benar-benar menjadi pusat kegiatan umat sekaligus ikon baru Lampung,” jelas Ganjar.

 

 

 

Ia menambahkan bahwa pembahasan teknis terkait pemeliharaan prasarana, keamanan, dan pengaturan jadwal kegiatan keagamaan akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama resmi antara Pemprov dan Pemkot.

 

“Dengan kolaborasi yang solid, kita optimistis pengelolaan Masjid Raya Al-Bakrie akan semakin maksimal dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (Z/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *