
Jakarta – Korlantas Polri menggelar Simposium Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah penyusunan justifikasi PNBP tahun 2026 di Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kasubdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Jamal Alam.
Dalam sambutannya, Kombes Jamal menyebut forum tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah strategis untuk memperkuat sinergi dan memastikan setiap target PNBP dapat dicapai melalui strategi yang terukur.
“Pemerintah meyakini Indonesia mampu bertahan dan bersaing melalui percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta transformasi digital yang memperkuat daya saing nasional,” ujar Jamal.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan publik menjadi tolok ukur kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, Polri didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Polri mengusung semangat transformasi menuju institusi yang predictive, responsibility, dan transparency berkeadilan. Ini menjadi pondasi penting dalam memperkuat layanan publik, termasuk di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor maupun pengemudi,” jelasnya.
Kombes Jamal juga mengungkapkan target PNBP fungsi lalu lintas tahun 2025 sebesar Rp12,39 triliun, meningkat 28,74 persen dari tahun sebelumnya. Sementara capaian 2024 tercatat sebesar Rp8,5 triliun atau 88,28 persen dari target.
“Dengan target yang meningkat signifikan, dibutuhkan extra effort dari seluruh jajaran. Tantangannya semakin kompleks, mulai dari kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan hingga kondisi ekonomi yang memengaruhi daya beli,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan berbasis data dan analisis akurat menjadi kunci dalam mencapai target tersebut. Jamal juga menekankan tiga langkah penting yang harus dijalankan jajaran Regident Polri, yaitu menganalisis dinamika strategis, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta memanfaatkan forum simposium untuk membangun komitmen bersama.
“Melalui kerja sama dan semangat kolektif, saya yakin target PNBP 2025 dapat tercapai, bahkan melampaui. Yang terpenting, masyarakat dapat merasakan peningkatan nyata dari layanan publik Polri,” tutup Jamal.
Selain jajaran Korlantas Polri, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan. Salah satunya, M. Hafiz Basari dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang memaparkan tentang sistematika penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk kendaraan konversi dan kendaraan listrik berbasis baterai.
Menurut Hafiz, pertumbuhan kendaraan listrik akan berpengaruh terhadap peningkatan penerbitan dokumen kendaraan dan berdampak langsung pada PNBP kepolisian. Namun, tren kendaraan konversi memiliki karakteristik berbeda.
“Konversi kendaraan tidak menambah jumlah unit, hanya mengubah jenis motor penggerak dan bahan bakarnya. Jadi, penerbitan STNK dan BPKB meningkat, tapi jumlah kendaraan tidak bertambah,” jelas Hafiz.
Ia menegaskan dukungan penuh terhadap kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, termasuk dalam integrasi data antara SUT dan STNK untuk memperkuat pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Dengan data yang saling terhubung, pengawasan ODOL akan lebih mudah dan efisien,” ujarnya.
Simposium ini diharapkan menjadi momentum bagi Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mempercepat transformasi layanan publik menuju sistem yang modern, efisien, dan terintegrasi. (AS/N)
