
LAMPUNG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Ade Utami Ibnu, S.E., terima audiensi terkait Sengketa Lahan Warga di Way Dadi, Sukarame, Bandarlampung. Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/01/2026).
Ade Utami Ibnu pun menjelaskan kepada media terkait adanya Aspirasi tentang keinginan masyarakat Way Dadi Baru dan Korpri Jaya tentang konflik lahan.
“Masyarakat masih menginginkan sesuatu yang lebih, dan tanah tersebut diberikan kepada masyarakat,” katanya.
“Kami juga sudah mengkomunikasikan Langkah konkrit kepada Pemprov dan juga BPN terkait yang disampaikan warga tentang fakta sejarah dan konflik lahan yang sudah mereka tempuh menjadi atensi pihak-pihak pemerintah.” terangnya.
Masyarakat juga menginginkan komunikasi langsung dengan Pemprov dan BPN bahwasannya apa yang menjadi argumennya di dengarkan secara langsung, agar hak dan keyakinannya di dengar oleh pihak terkait. Selama ini, Komisi I DPRD Provinsi Lampung berperan sebagai jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Adanya kemungkinan kemungkinan terkait pelepasan aset lahan di daerah way dadi yang akan di mediasikan lagi dan di konkritkan lagi. yang pasti ini adalah perjuangan yang belum selesai dari masyarakat way dadi dan kami sebagai Komisi I dan sebagai wakil rakyat akan terus melanjutkan tuntutan masyarakat ke pemerintah. Kami siap menjadi jembatan mediasi karena ini adalah perjuangan yang belum selesaiā, ujarnya. (BY/N)
