KAPOLRI RESMIKAN DIREKTORAT PPA-PPO DI 11 POLDA DAN 22 POLRES, OPTIMALKAN PERLINDUNGAN KELOMPOK RENTAN

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperluas penguatan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan melalui peluncuran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Kapolri, pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres merupakan upaya optimalisasi pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan.

“Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik,” kata Sigit.

Kapolri menjelaskan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya secara aktif melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian masyarakat, khususnya korban, agar tidak ragu melapor kepada kepolisian.

“Kita smapaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi memang menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik, dan psikologis yang baik,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa Direktorat PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pihak luar negeri, guna memberikan perlindungan yang komprehensif.

“Untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang alami kekerasan di dalam negeri. Namun di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena gunakan jalur tidak resmi. Di sini kita bekerja supaya itu bisa dihindari,” papar Sigit.

Menurutnya, kehadiran Direktorat PPA-PPO Polri juga berperan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sekaligus memastikan masyarakat yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan hak-haknya secara layak.

Di sisi lain, Kapolri berharap peluncuran Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Sekali lagi ini adalah momentum yang harus kita dorong sehinggga memberikan perlindungan baik terhadap perempuan dan anak terhadap korban People Smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan, kita terus tingkatkan personel kita untuk bisa profesional dan ini juga membuka kesetaraan gender,” tutur Sigit.

Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO meliputi Polda Metro Jaya dengan lima Polres jajaran, Polda Jawa Timur dengan lima Polres/Polresta, Polda Sumatera Selatan dengan empat Polres, Polda Jawa Barat dengan dua Polres, Polda Jawa Tengah dengan lima Polres/Polresta, serta masing-masing Polda Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *