KAPOLRI AMBIL LANGKAH TEGAS ATASI AKSI ANARKIS

 

BOGOR – Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai undang-undang untuk mengatasi aksi anarkis yang marak terjadi dalam beberapa hari terakhir. Penegasan itu disampaikan usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah Menteri di Sentul. Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menyebut Presiden telah memerintahkan TNI-Polri menindak tegas setiap tindakan melanggar hukum, terutama aksi anarkis yang berujung perusakan fasilitas umum hingga penyerangan markas.

“Kami Panglima dan Kapolri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Sigit.

Ia menekankan, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun tidak boleh mengganggu kepentingan umum atau melanggar aturan. Aksi yang mengarah pada pembakaran, penyerangan, maupun perusakan disebut sudah masuk ranah pidana.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyinggung kasus 7 personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal. Ia memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan.

“Saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam menyampaikan dalam waktu satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” terangnya.

Kapolri memastikan lembaga pengawas seperti Kompolnas dan Komnas HAM dapat memantau proses tersebut sebagai bentuk akuntabilitas Polri.

Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap dukungan seluruh lapisan masyarakat, tokoh nasional dan elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” ucapnya. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *