
Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) Tahun 2025 dan Audit Internal Baznas se-Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga amil zakat dalam upaya pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
⸻
Zakat sebagai Instrumen Kepercayaan Umat
Dalam arahannya, Gubernur Rahmat menegaskan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
“Baznas adalah simbol kepercayaan umat terhadap pemerintah. Jika umat tidak percaya kepada Baznas, berarti pemerintah belum sepenuhnya hadir untuk mengurus mereka,” ujar Gubernur tegas.
Ia menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan profesional, agar mampu menumbuhkan keyakinan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
Gubernur juga mendorong penguatan kelembagaan zakat hingga tingkat desa, melalui pembentukan Badan Amil Zakat Desa (BAZDes) guna memperluas jangkauan pelayanan zakat dan meningkatkan kesejahteraan umat secara merata.
⸻
Penguatan Kapasitas dan Audit Internal
Rahmat Mirzani meminta seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang didapat guna memperbaiki tata kelola zakat di daerah masing-masing.
“Semakin baik pengelolaan zakat, semakin besar manfaatnya bagi umat, dan semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat kepada Baznas,” imbuhnya.
Ia optimistis bahwa Baznas Provinsi Lampung akan terus tumbuh menjadi lembaga yang profesional, amanah, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
⸻
Apresiasi dari Baznas Provinsi Lampung
Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Gubernur terhadap gerakan zakat di daerah. Ia juga memberikan selamat kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal atas penghargaan dari Baznas RI sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
“Berkat inisiatif Gerakan Sadar Zakat yang digagas Pak Gubernur, pengumpulan dana zakat di Provinsi Lampung meningkat hingga 500 persen,” ungkap Iskandar.
Ia berharap sinergi antara Baznas dan Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus diperkuat, sehingga zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat. (WK)
