Gubernur Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Bersatu Menjaga Hutan: “Menjaga Alam, Menjaga Kehidupan” Pemprov Lampung Fokus pada Sinergi Lintas Sektor dan Penguatan Program Perhutanan Sosial

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam, khususnya kawasan hutan, demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama.

 

Pesan tersebut disampaikan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Firsada, yang bertindak sebagai pembina upacara bulanan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Rabu (17/09/2025).

 

 

 

Hutan, Penopang Kehidupan yang Harus Dijaga Bersama

 

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.”

Ia menyoroti kondisi kawasan hutan Lampung yang kini telah dimanfaatkan manusia hingga mencapai 80 persen dari total wilayah, yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

 

Sebagai solusi strategis, Gubernur menggarisbawahi Program Perhutanan Sosial yang telah dijalankan sejak tahun 1997. Program ini memberi hak kelola legal kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan melalui sistem agroforestri.

 

 

 

Tiga Fokus Utama Pemprov Lampung dalam Pengelolaan Hutan

 

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan tiga poin prioritas yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pengelolaan lingkungan dan perhutanan sosial:

 

1. Penguatan Sinergi Lintas Sektor

Pemerintah menekankan perlunya koordinasi antarinstansi agar program perhutanan sosial berjalan optimal. Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah belum terdatanya hasil produksi hutan secara terintegrasi.

 

 

2. Pengakuan dan Pemberdayaan Masyarakat

Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mengembalikan fungsi hutan. Oleh karena itu, Pemprov Lampung terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk berperan aktif mendukung kelompok masyarakat pengelola hutan.

 

 

3. Penyusunan Dokumen Integrated Area Development (IAD)

Dokumen IAD berbasis perhutanan sosial akan menjadi panduan pembangunan kawasan hutan terpadu, yang memastikan sinergi antar-sektor sekaligus alokasi anggaran pembinaan bagi kelompok tani hutan.

 

 

 

 

 

“Menjaga Alam Adalah Menjaga Kehidupan”

 

Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh masyarakat, petani, dan pemangku kepentingan di Provinsi Lampung untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam sebagai bentuk tanggung jawab terhadap generasi mendatang.

 

“Mari kita wujudkan Lampung yang hijau, lestari, dan sejahtera.

Kita buktikan kepada dunia bahwa kita bangsa yang mampu menjaga kekayaan alamnya.

Karena dengan menjaga hutan, kita menjaga kehidupan kita semua,” pungkas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. (Z/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *