
Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak bermental pejabat dan tidak menjadikan jabatan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi.
Peringatan tegas tersebut disampaikan Bupati Egi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, pada Rabu (1/10/2025).
“Saya minta tolong, jangan punya mental pejabat. Kalau mau berbisnis, jangan jadi pejabat. Saya paling tidak suka dengan yang namanya pungli,” tegas Bupati Egi di hadapan peserta Bimtek.
Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 1–2 Oktober 2025, ini diikuti 128 peserta yang terdiri dari unsur BPD, kepala seksi kecamatan, serta bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang).
Para peserta menerima materi dari narasumber Balai Nasional, dengan fokus pada penguatan peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa.
Dalam arahannya, Bupati Egi menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang berpedoman pada regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015, hingga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
“Peran BPD sangat vital. BPD harus menjadi pengawas sekaligus penyalur aspirasi masyarakat, memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Egi.
Integritas dan Tanggung Jawab Moral Jadi Kunci
Lebih lanjut, Bupati Egi mengingatkan seluruh aparatur desa untuk menjunjung tinggi tanggung jawab moral dan integritas dalam menjalankan amanah.
“Kita belajar dari setiap masa. Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Termasuk saya, tidak mau menyia-nyiakan masa ini. Karena pada akhirnya setiap masa akan dimintai pertanggungjawabannya,” ucapnya.
Inspektorat Dorong Transparansi Keuangan Desa
Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Cermana, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“Melalui Bimtek ini diharapkan aparatur desa dapat memperkuat peran BPD, sehingga tata kelola keuangan desa semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Anton.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menciptakan aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Z/N)
