Belanja Pegawai Lampung Sentuh Rp2,8 Triliun, Pemprov Susun Strategi Penuhi Batas 30 Persen

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus menyusun langkah strategis untuk menjaga proporsi belanja pegawai agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni maksimal 30 persen dari total belanja daerah.
Pada Tahun Anggaran 2026, belanja pegawai tercatat mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan persentase seiring dengan adanya penyesuaian pada struktur anggaran, termasuk dampak efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) yang menyebabkan penurunan kapasitas fiskal daerah.

Angka ini melampaui batas ideal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan total belanja pegawai pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp2,8 triliun.

Belanja Pegawai Pemprov “Untuk APBD tahun anggaran 2026, belanja pegawai kita berada di angka 30,06 persen. Secara nominal sekitar Rp2,8 triliun untuk seluruh komponen belanja pegawai,” ujar Nurul Fajri, Senin (30/3/2026).

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk merancang strategi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Upaya tersebut diarahkan pada penyeimbangan antara belanja pegawai dan belanja publik agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, salah satu strategi untuk menekan rasio tersebut adalah dengan meningkatkan total belanja di luar belanja pegawai.

“Prinsipnya, belanja pegawai itu disandingkan dengan total belanja. Jadi untuk menjaga diangka 30 persen, kita harus mendorong peningkatan belanja publik di luar belanja pegawai,” jelasnya.

Salah satu pendekatan yang dipertimbangkan adalah meningkatkan kapasitas fiskal daerah, baik melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun menjaga stabilitas pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan belanja di luar belanja pegawai guna menjaga proporsi tetap ideal.

Pemerintah daerah juga berharap tidak terjadi kembali penurunan kapasitas keuangan daerah seperti yang dialami pada tahun sebelumnya, sehingga ruang fiskal dapat lebih fleksibel dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *