

LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, SE., menegaskan bahwa Makan Bergizi Gratis (MBG) penting untuk menyesuaikan gizi anak bangsa.
“MBG ini kenapa penting, karena menyesuaikan gizi anak anak kita. misalnya anak DPR, anak Wartawan, anak Buruh gizinya ketika sekolah akan sama “ ujarnya. Senin (19/01/2026).
Deni menambahkan bahwa, MBG di Provinsi Lampung ini baru mencakup 1 juta lebih anak anak yang baru menerima. Dalam hal pelaksanaan MBG ini ada missnya juga tentang persoalan ketersediaan bahan baku. Awal tahun kemarin juga sudah ada di Lampung Utara yang sudah dilakukan tindakan tegas oleh pihak-pihak dan hal itu juga akan menjadi pelajaran temen temen pengelola SPPG untuk menyediakaan gizi anak-anak itu yang lebih sesuai dengan juknisnya (Petunjuk Teknis). Karena kalau bicara soal MBG, soal program Presiden Prabowo tapi kita juga berbicara soal program amal jariah karena hal ini menyangkut makan dan minum manusia.
Kita berharap bahwa di Tahun 2026 ini tidak terjadi lagi penyimpangan-penyimpangan atau kelalaian terhadap pelaksanaan kegiatan SPPG di semua Unit kerja. Dari awal juga kita sudah meminta pihak sekolah dilibatkan kemudian dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang ikut berperan disitu.
Sementara itu 795 SPPG target kita di Provinsi Lampung sudah terrealisasikan 712 SPPG, hal ini tidak di lakukan full karena juga melihat ketersediaan bahan baku. kita berharap bahan baku didapatkan di lingkungan SPPG,dari Sayuran, buah-buahan kemudian dari berasnya yang ada di Provinsi Lampung jadi tidak perlu mengambil dari pulau Jawa misalnya.
Ia juga menerangkan bahwa, “Kualitas Gizi juga harus menjadi perhatian karena hal ini bukan bisnis tetapi kita memberikan Gizi untuk anak anak kita. Hal ini yang di sampaikan oleh Bapak presiden bagaimana kita mempersiapkan gizi anak anak kita menjelang Indonesia Emas 2045 nanti”, terangnya.
Program MBG ini juga memunculkan kasus baru terkait 21.254 orang yang keracunan keracunan di berbagai wilayah Indonesia yang tercatat pada Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), lembaga yang memantau dampak pelaksanaan program.
Deni mengatakan bahwa, “Kita harus melakukan tindakan tegas tidak perlu ada damai antara kepala sekolah dan SPPG. Badan Gizi Daerah harus tegas menutup SPPG dan mengganti karena hal ini membahayakan menyangkut keselamatan masyarakat. Perlu diingat anak anak adalah tunas bangsa dan harapan kita. Keselamatan mereka itu mereka itu hukum yang paling utama dan hukum yang paling tinggi bagi kita adalah keselamatan anak anak itu. Kalau ada misalnya diduga ada SPPG yang tidak melaksanakan sesuai juknis yang membahayakan kesehatan anak anak kita tutup dan ganti SPPG nya banyak kok yang lain mau” katanya. (NR/N)
