


LAMPUNG – Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Minggu (30/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih di tengah kondisi musim kemarau yang membuat vegetasi mudah terbakar.
Fauzi menilai kebakaran di Sukamaju harus menjadi perhatian serius karena lokasi kejadian berdekatan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kebakaran lahan di Sukamaju, Telukbetung Timur, yang lokasinya berdekatan dengan SPBU tentu menjadi perhatian serius. Ini bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan potensi risiko terhadap objek yang memiliki bahan mudah terbakar,” ujarnya pada Selasa (01/09/2026).
Menurut Fauzi, pemerintah daerah tidak boleh hanya bergerak setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan dan deteksi dini harus diperkuat, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Saya mendorong agar pemerintah daerah bersama BPBD, pemadam kebakaran, aparat kewilayahan, dan pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap kejadian ini, terutama untuk memastikan sumber api dan mencegah kejadian serupa berulang,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemkot Bandar Lampung meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah titik yang rawan kebakaran selama musim kemarau.
Menurutnya, rumput, semak belukar, dan pepohonan yang mengering dapat menjadi material mudah terbakar apabila terkena sumber api.
“Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap kebakaran lahan harus ditingkatkan. Jangan menunggu api membesar baru dilakukan penanganan. Sistem deteksi dini, patroli di kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan pemadam harus dipastikan benar-benar siap,” jelasnya.
Fauzi juga menyoroti kawasan yang berada di sekitar objek vital seperti SPBU. Menurutnya, lokasi tersebut membutuhkan langkah mitigasi yang lebih spesifik karena memiliki potensi risiko lebih besar apabila kebakaran meluas.
“Khusus untuk lokasi yang berdekatan dengan SPBU atau fasilitas vital lainnya, saya kira perlu ada SOP dan langkah mitigasi khusus. Jarak antara titik rawan kebakaran dengan objek yang menyimpan bahan bakar harus menjadi perhatian dalam pemetaan risiko,” lanjutnya.
Selain itu, Fauzi mengatakan DPRD Provinsi Lampung akan mendorong Pemkot Bandar Lampung melakukan investigasi dan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan karhutla di wilayah perkotaan.
“Kami di DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan anggaran serta sarana penanggulangan kebakaran benar-benar diarahkan ke wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tambahnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar ikut berperan dalam mencegah kebakaran, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan di tengah kondisi cuaca yang kering.
“Yang paling penting, masyarakat juga harus dilibatkan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena api yang awalnya kecil bisa dengan cepat meluas dan membahayakan permukiman maupun fasilitas umum,” tegas Fauzi.
Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Terlebih, apabila titik api berada dekat SPBU atau fasilitas vital lainnya, risiko yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lahan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa dan keamanan masyarakat sekitar. (NR/N)
