
BANDAR LAMPUNG – Lima perusahaan penyedia layanan internet fiber optik yang beroperasi di Lampung Khususnya di Kota Bandar Lampung hingga Kamis malam (4/6/2026) tidak kooperatif untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan tim liputan khusus Lampung Segalow yang disampaikan perihal 10 dugaan pelanggaran pemasangan dan pengelolaan jaringan utilitas. Jum’at (5/6/2026).

Berdasarkan dokumen dan hasil penelusuran yang dihimpun Lampung Segalow, dugaan tersebut meliputi pemasangan jaringan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan gambar permohonan, penggunaan tiang yang tidak sesuai identitas perusahaan, pekerjaan yang diduga dilakukan setelah masa berlaku persetujuan berakhir, hingga dugaan tidak dilaksanakannya kewajiban pelaporan hasil pekerjaan kepada pemerintah daerah.

Selain itu, terdapat pula dugaan pemasangan jaringan yang tidak mengikuti konsep penataan utilitas terpadu, lemahnya pengawasan pelaksanaan pekerjaan, dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja, minimnya pemeliharaan jaringan, pembiaran terhadap kondisi kabel udara yang berpotensi membahayakan masyarakat, serta dugaan adanya penambahan titik pemasangan di luar persetujuan awal, yang berpotensi merugikan negara.

Lampung Segalow telah menyampaikan konfirmasi kepada 5 perusahaan, yakni PT.EMR, PT.SPN, PT.XAT, PT.TA, dan PT.LMM. Namun, Hingga batas waktu yang diberikan pada Kamis (4/6/2026), PT.EMR, PT.SPN, PT.XAT, dan PT.TA tidak dapat memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas 10 dugaan pelanggaran dan 33 pertanyaan yang diajukan tim liputan khusus Lampung Segalow.

Sementara itu, PT.LMM melalui perwakilan teknisnya, Adi, telah memberikan respons awal dan menyampaikan meminta tambahan waktu untuk menyiapkan jawaban dikarenakan pimpinannya sedang melaksanakan ibadah Haji.

Untuk diketahui, Lampung Segalow menyatakan tetap membuka ruang hak jawab bagi ke-5 perusahaan tersebut. Apabila terdapat klarifikasi maupun tanggapan yang disampaikan setelah berita ini diterbitkan, maka akan dimuat dalam pemberitaan lanjutan sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik. (AS/N/N)
