Tanggamus — Pemerintah Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun Anggaran 2025. Penyaluran ini dilaksanakan di Kantor Pekon Way Kerap dan dihadiri oleh Kepala Pekon Way Kerap, Matzurani A. Lumbu, serta perwakilan BHP dan Muspika Kecamatan Semaka, yang diwakili oleh Sekcam dan Babinkamtibmas, pada Kamis (8/5/2025).
Penyaluran BLT-DD merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah ditentukan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu warga yang memenuhi syarat dan membutuhkan bantuan finansial.
Matzurani A. Lumbu, Kepala Pekon Way Kerap, dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada warganya yang menerima BLT-DD, “Program ini disusun melalui hasil musyawarah Pekon dengan tujuan agar hanya warga yang benar-benar layak yang menerima bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Matzurani juga mengimbau agar warga memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, untuk kebutuhan pokok seperti pembelian sembako dan kebutuhan lainnya. “Pemerintah mengalokasikan dana ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan kami berharap masyarakat dapat memaksimalkan bantuan ini dengan bijak,” tambahnya.
Proses penyaluran BLT-DD di Pekon Way Kerap berlangsung dengan tertib dan lancar, sesuai dengan harapan. Diharapkan dengan adanya program ini, warga yang kurang mampu secara finansial dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang KPM, Adlan, mewakili 30 keluarga penerima manfaat, menyampaikan rasa terima kasihnya, “Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Pekon dan seluruh jajaran pemerintah Pekon Way Kerap yang telah memberikan bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan semoga membawa berkah,” ungkap Adlan.
Program penyaluran BLT-DD ini menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mendukung masyarakat kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan desa.
[Khoiri]