Mahasiswa Lampung Gelar Aksi di DPRD, Desak Pengusutan Kasus Nasional hingga Dugaan Korupsi Daerah

LAMPUNG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, menuntut pengusutan sejumlah kasus, mulai dari penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, konflik agraria, hingga dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus.

Koordinator aksi, Ahmad Kevin Jonatan, menegaskan aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus tekanan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

Mahasiswa menolak penggunaan pasal terorisme dalam kasus Andrie Yunus dan mendesak agar perkara diproses melalui peradilan umum, serta mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Kami akan terus mengawal proses ini dan menunggu realisasi dari seluruh tuntutan sampai benar-benar dituntaskan,” tegasnya, pada Selasa (07/04/2026)

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke pimpinan TNI pusat.

“Seluruh tuntutan ini akan saya sampaikan ke pimpinan pusat, kepada Kepala Staf Angkatan Darat dan Panglima TNI supaya mendapat atensi. Karena saya pernah menjadi Kapuspen TNI, saya bisa memastikan ini sampai ke pusat,” ujarnya.

Selain isu nasional, mahasiswa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus dan menindak seluruh pihak tanpa tebang pilih.

Mereka juga menyoroti konflik agraria di wilayah register 44, Anak Tuha, dan Sabah Balau, serta mendorong reforma agraria yang berkeadilan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyatakan pihaknya akan mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga tuntas.

“Kami akan mengawal proses ini bersama pihak terkait agar berjalan sebagaimana mestinya sampai tuntas,” ujarnya.

Tuntutan Mahasiswa. Aliansi Lampung Melawan menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:

Isu nasional:

Memproses kasus Andrie Yunus melalui peradilan umum serta menolak penerapan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan. Mengungkap aktor intelektual secara terbuka. Menghentikan represifitas aparat dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.

Isu daerah:

Mendesak Kejati Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus. Menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu jabatan maupun posisi politik. Menyelesaikan konflik agraria di Lampung, khususnya di wilayah register 44, Anak Tuha, dan Sabah Balau, serta mewujudkan reforma agraria sejati. (NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *