
LAMPUNG – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ali Duhari, menghadiri sekaligus menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) berupa Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Sementara Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026.
Hari ini kita melaksanakan acara yang merupakan suatu tahapan dalam Inpres Jalan Daerah (IJD), yaitu serah terima dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Jadi ini merupakan tahapan yang penting ya dari semua proses yang sudah kita lalui. Begitu selesai, tentunya aset ini menjadi milik pemerintah daerah dan itu harus dirawat, dipelihara oleh pemerintah daerah yang bersangkutan.

“Ada 8 ruas yang kita serah terimakan yang tahun 2023. Kemudian ada dua ruas yang kita serah terima operasional. Jadi sementara sebelum proses yang lainnya selesai. Untuk yang tahun 2025 lagi proses untuk serah terima. Jadi tahapannya ada beberapa tahapan yang lumayan banyak ya yang harus dilalui. Jadi memang bisa makan waktu juga. Ini saja tahun 2026 kita baru serah terima yang tahun 2023” ujar Ali. Senin (02/03/2026).
Terdapat 8 Paket IJD dengan nilai perolehan Rp.494.142.621.951 (Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Miliar Seratus Empat Puluh Dua Juta Enam Ratus Dua Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah dan 2 Paket IJD dengan nilai perolehan Rp.44.513.298.740 (Empat Puluh Empat Miliar Lima Ratus Tiga Belas Juta Dua ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah) yang akan dilakukan Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO).
“Untuk 2026 ini belum ada, tapi ada yang multi-years contract yang lanjutan dari tahun 2025, itu masih 8 paket MYC yang masih saat ini sedang berjalan,” katanya. (NR/N)
