ALI DUHARI PAPARKAN RENCANA KERJA BPJN LAMPUNG 2026, FOKUS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN NASIONAL

LAMPUNG – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ali Duhari, memaparkan rencana kerja BPJN Lampung Tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan nasional di Provinsi Lampung.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mengelola total 43 paket pekerjaan infrastruktur pada tahun anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 paket bersumber dari skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan sistem kontrak tahun jamak (multi-years contract) sebagai lanjutan dari program tahun sebelumnya, dengan nilai anggaran mencapai Rp.112 miliar.

Sementara itu, 38 paket lainnya didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total nilai sekitar Rp.503 miliar. Dengan dukungan anggaran tersebut, BPJN Lampung menargetkan sejumlah capaian fisik pada 2026. Untuk kegiatan preservasi jalan, panjang penanganan ditargetkan mencapai 1.249,82 kilometer. Selain itu, rekonstruksi jalan direncanakan sepanjang 15,83 kilometer, rehabilitasi mayor 7,3 kilometer, serta rehabilitasi minor 25,53 kilometer.

“Jadi untuk ruas jalan nasional itu yang sepanjang 1.298 kilometer, kita memiliki anggaran tahun ini kurang lebih 615 miliar. Yang terdiri dari APBN itu sekitar Rp.503 miliar, kemudian SBSN sekitar Rp.112 miliar” ujar Ali. Senin (02/02/2026).

BPJN Lampung menargetkan preservasi jembatan sepanjang 11.956 meter pada 2026, mencakup 436 unit jembatan yang tersebar di berbagai ruas jalan nasional. Seluruh jembatan tersebut akan menjalani pemeliharaan rutin maupun berkala. Untuk pembangunan baru, tidak ada penambahan jembatan tahun ini, kecuali penyelesaian Jembatan Way Kandis yang saat ini masih berjalan dengan skema kontrak tahun jamak (multi-years contract) dan ditargetkan rampung tahun ini.

“Kalau dari sisi jumlah anggaran ada kenaikan jika dibandingkan dengan tahun walaupun sedikit ya. Tahun lalu sekitar Rp.592 miliar,” katanya.

Preservasi tetap menjadi prioritas utama karena jika tidak dilakukan secara konsisten, kerusakan akan menjadi beban lebih besar pada tahun-tahun berikutnya. Penanganan dilakukan di tiga lintas utama, yakni Lintas Barat, Lintas Timur, dan Lintas Tengah. Meski ketiganya menjadi prioritas, tingkat kemantapan jalan yang paling rendah berada di Lintas Tengah, sehingga alokasi anggaran untuk ruas tersebut cenderung lebih besar dibanding lintas lainnya. (NR/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *