Sita 11,4 Kg Sabu dan 40,4 Kg Ganja, Operasi Pekat Jaya 2026 Ungkap 1.160 Kasus

Jakarta — Polda Metro Jaya menyita 11.422,03 gram sabu dan 40.492,8 gram ganja dalam pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari. Selain narkotika, ratusan ribu butir obat terlarang dan puluhan ribu botol minuman keras turut diamankan dari ratusan kasus yang ditangani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan operasi berlangsung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026 dengan melibatkan 675 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres jajaran, unsur TNI, serta dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Operasi ini dilaksanakan dengan kurun waktu 15 hari, terhitung 28 Januari 2026 sampai dengan 11 Februari 2026. Dengan melibatkan 675 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jajaran, unsur TNI, serta dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangani 772 kasus dengan 937 orang diamankan. Dari jumlah itu, 487 orang ditahan sesuai ketentuan hukum dan 450 orang dilakukan pembinaan.

Barang bukti yang disita meliputi 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, 572 petasan, serta berbagai jenis senjata tajam. Untuk narkotika, selain sabu dan ganja, turut diamankan tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp23.683.000.

“Sasaran operasi meliputi tawuran, kami ulangi, Sasaran operasi meliputi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras, dan obat terlarang, petasan, balap liar, hingga kejahatan jalanan,” kata Budi.

Ia menegaskan, meski Operasi Pekat Jaya 2026 telah berakhir, upaya penanggulangan penyakit masyarakat tetap berjalan, termasuk pembentukan satuan tugas anti-tawuran.

“Walaupun kegiatan operasi pekat jaya 2026 dinyatakan selesai kemarin hari, tetapi proses upaya-upaya pre-emptive, preventive, dan repressive yang dilakukan oleh Polda metro Jaya, dengan pembentukan satuan tugas anti-tawuran yang dibentuk oleh Kapolda Polda metro Jaya, ini tidak ada batas waktu. Polda metro Jaya berkomitmen untuk membuat wilayah DKI aman, zero dari tawuran,” tegasnya.

Selain operasi utama, kegiatan rutin yang ditingkatkan pada periode yang sama mencatat 388 kasus dengan 603 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 158 orang diproses hukum dan 445 orang dilakukan pembinaan. Barang bukti tambahan yang disita berupa 99.119 butir obat terlarang, 2.948 botol miras, serta uang tunai Rp12.337.000.

Secara keseluruhan, Operasi Pekat Jaya 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan menghasilkan total 1.160 kasus dalam periode tersebut.

“Untuk memudahkan rekan-rekan melihat gambaran besar ya, secara total pada periode tersebut, operasi pekat jaya 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan tercatat ada 1.160 kasus, terdiri dari 772 kasus hasil operasi, dan 388 kasus dari kegiatan rutin yang ditingkatkan,” pungkasnya. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *