“Nuwa Dalom”, Jejak Kebangsawanan dan Warisan Peradaban Adat Lampung Way Kanan

“Nuwa Dalom”, Jejak Kebangsawanan dan Warisan Peradaban Adat Lampung Way Kanan

Way Kanan – Di Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, berdiri sebuah rumah kayu tua yang menyimpan jejak panjang sejarah dan peradaban adat Lampung. Bangunan itu dikenal dengan nama “Nuwa Dalom”, bukan sekadar rumah hunian, melainkan simbol kebangsawanan dan pusat lahirnya nilai-nilai luhur masyarakat adat Buay Pemuka Pangeran Tua.

Nuwa Dalom menjadi penanda eksistensi kelompok adat yang hingga kini tetap menjaga garis keturunan, silsilah, serta tatanan adat secara turun-temurun. Keberadaannya bukan hanya sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai simbol identitas dan persatuan masyarakat adat Way Kanan.

Secara arsitektur, rumah kayu tersebut masih mempertahankan bentuk aslinya. Struktur bangunan mencerminkan kearifan lokal masyarakat Lampung masa lampau, mulai dari konstruksi kayu, tata ruang, hingga filosofi kehidupan yang melekat dalam setiap bagian rumah. Nilai-nilai adat, kepemimpinan, serta etika kebangsawanan dahulu ditanamkan dan dijaga dari tempat ini.

Letak Nuwa Dalom pun memiliki makna historis yang kuat. Tepat di belakangnya mengalir pertemuan dua sungai besar, Way Besai dan Way Umpu. Pertemuan dua aliran sungai ini diyakini menjadi salah satu asal-usul penamaan Way Kanan. Pada masa lalu, kawasan tersebut menjadi pusat aktivitas adat, sosial, hingga pemerintahan tradisional karena posisinya yang strategis.

Meski tidak terdapat catatan pasti mengenai tahun pembangunannya, para ahli waris keturunan Dalom meyakini Nuwa Dalom telah berdiri lebih dari 400 tahun. Keyakinan itu bersandar pada sejarah lisan, silsilah keluarga, serta cerita turun-temurun yang terus dijaga sebagai bagian dari warisan budaya.

Pada masanya, Nuwa Dalom menjadi kediaman keluarga Dalom sekaligus pusat musyawarah dan pengambilan keputusan adat. Dari rumah inilah lahir berbagai kebijakan dan nilai yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat setempat.

Kini, Nuwa Dalom memang tidak lagi difungsikan sebagai tempat tinggal. Namun bangunan bersejarah tersebut tetap dirawat dan dijaga oleh para ahli waris bersama masyarakat sekitar. Bagi mereka, Nuwa Dalom bukan sekadar milik satu keluarga besar, melainkan simbol kebersamaan dan jati diri seluruh masyarakat yang bernaung dalam adat Buay Pemuka Pangeran Tua.

Di tengah arus modernisasi, Nuwa Dalom berdiri sebagai pengingat akar budaya yang tak boleh tergerus zaman. Ia menjadi identitas, kebanggaan, sekaligus warisan yang harus dilestarikan.

Melihat nilai sejarah, usia bangunan, serta perannya dalam perjalanan adat dan kebudayaan Lampung, masyarakat berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, dapat menetapkan Nuwa Dalom sebagai bangunan cagar budaya.

Penetapan tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum, dukungan pelestarian, serta perhatian anggaran agar perawatan bangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, Nuwa Dalom tidak hanya menjadi saksi masa lalu, tetapi juga sumber pembelajaran bagi generasi muda tentang kebesaran peradaban adat Way Kanan.

Harapannya, Nuwa Dalom akan terus berdiri kokoh—bukan hanya sebagai bangunan kayu berusia ratusan tahun, melainkan sebagai simbol hidup peradaban adat Lampung yang tetap menyala sepanjang zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *