DPRD LAMPUNG MILIKI TANGGUNG JAWAB PROGRAM MBG

LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sekadar berjalan, tetapi patuh penuh pada standar operasional prosedur (SOP). Tanpa pengawasan ketat, program yang sejatinya mulia ini dinilai berpotensi melahirkan persoalan baru, mulai dari pengurangan porsi hingga praktik korupsi terselubung.

Budhi menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap rupiah dalam program MBG benar-benar sampai ke piring penerima manfaat.

“MBG ini program bagus, sangat bermanfaat. Tapi harus kita kawal bareng-bareng. Kalau satu porsi dihitung Rp15 ribu, rinciannya sudah jelas. Itu tidak boleh dikurangi sedikit pun,” kata Budhi, Senin (02/02/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu secara gamblang mencontohkan potensi penyimpangan yang kerap dianggap sepele, namun berdampak besar.

“Kalau lauk ikan seharusnya Rp4 ribu dengan berat sekitar 50 gram, jangan dipotong. Jangan yang harusnya tiga jari jadi dua jari. Itu bukan sekadar pelanggaran teknis, disitu sudah ada nilai korupsi,” terangnya.

Tak hanya soal porsi dan anggaran, Budhi juga menyoroti pengelolaan limbah dapur MBG yang dinilainya masih jauh dari ideal. Ia mengingatkan, limbah yang tidak dikelola dengan benar bisa menimbulkan masalah lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Urusan limbah ini jangan dianggap remeh. Skala rumah tangga saja saya bikin sumur resapan supaya tidak bau dan tidak ganggu tetangga. MBG harusnya jauh lebih serius,” ujarnya.

Budhi mengungkapkan adanya laporan pembuangan limbah salah satu dapur MBG ke saluran drainase. Meski sempat dimediasi, persoalan tersebut disebut belum sepenuhnya tuntas.

“Jangan cuma satu dapur yang diperiksa. Semua harus diperiksa supaya adil dan tidak ada tebang pilih,” ucapnya.

Ia juga menyinggung polemik di Tiyuh Kagungan Ratu, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang sempat menyita perhatian hingga Ketua Komisi I DPRD turun langsung ke lapangan. Selain limbah, Budhi meminta agar persoalan perizinan dapur MBG yang belum rampung segera ditertibkan.

“Kalau izinnya belum selesai, itu harus dibereskan. MBG ini program negara, harus berjalan rapi dan sesuai SOP,” jelasnya.

Di sisi lain, Budhi Condrowati menyoroti potensi besar integrasi MBG dengan Program Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Menurutnya, kolaborasi dua program ini bisa menjadi solusi strategis bagi ketahanan pangan sekaligus pengelolaan lingkungan.

“Sekarang sudah sekitar 500 desa ikut program POC. Satu desa bisa sampai 300 hektare sawah. POC ini bukan cuma untuk padi, tapi juga jagung, cabai, palawija,” katanya.

Budhi menegaskan, limbah dapur MBG seharusnya tidak dibuang, melainkan diolah menjadi pupuk cair.

“Limbah dapur itu sebenarnya emas. Bisa diolah jadi pupuk cair. Saya di rumah juga begitu. Harusnya MBG meniru itu, bukan dibuang ke irigasi atau drainase,” tuturnya.

Ia mengingatkan, meski limbah terlihat tidak berbau dalam jangka pendek, dampak lingkungan akan muncul di kemudian hari jika tidak dikelola dengan benar. (NR/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *