
BANDUNG — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang pengunjung wanita berinisial PA (23) pada Rabu (26/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
PA awalnya datang untuk menjenguk seorang warga binaan. Namun, gerak-geriknya membuat petugas curiga. “Petugas jaga mencurigai PA karena terlihat menggenggam sesuatu. Saat diminta membuka tangannya, ia justru memindahkan genggaman tersebut ke saku celana bagian belakang,” ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, dalam keterangannya.
Narkoba Disembunyikan di Dalam Organ Intim

Petugas kemudian membawa PA ke ruang pemeriksaan khusus perempuan. Di sana, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas wanita. Hasilnya, narkoba jenis sabu dan ekstasi ditemukan disembunyikan di dalam organ intim PA.
“Petugas menemukan satu klip plastik berisi sabu dan satu klip berisi lima butir ekstasi warna kuning yang disembunyikan di kemaluan PA, yang saat itu tengah haid,” kata Mashuri.
Selain itu, petugas juga menemukan tiga klip plastik kecil dan satu alat kaca pengisap sabu yang disimpan PA di saku belakang celananya. Total barang bukti yang diamankan mencapai 11 gram narkoba.
Koordinasi dengan Polrestabes dan Sanksi untuk WBP
Atas temuan tersebut, Rutan Kelas I Bandung langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.
PA diketahui merupakan warga Cipedes, Kota Bandung, dan tercatat pernah beberapa kali berkunjung ke rutan, meski kepada warga binaan yang berbeda.
Mashuri menegaskan bahwa warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan PA juga akan dijatuhi sanksi tegas. “Kami akan memberikan sanksi maksimal, bahkan sanksi terberat sesuai dengan komitmen zero halinar (zero handphone, pungli, dan narkoba),” ujarnya.
Bagian dari Program Penguatan Pemasyarakatan
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, mengapresiasi kewaspadaan petugas. “Penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari akselerasi 13 program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
