Pertemuan Hangat dengan PWI Pusat Ungkap Banyak Hal

JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, beserta jajaran pengurus di Lantai 11 Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Akhmad Munir—yang juga Direktur Utama LKBN Antara—menyampaikan apresiasi atas penyambutan Kejaksaan Agung. Ia kemudian memaparkan tiga program utama PWI Pusat yang tengah dijalankan, yaitu:

  1. Konsolidasi organisasi setelah dinamika internal, termasuk penyelesaian berbagai persoalan hukum yang sebelumnya terjadi.
  2. Peningkatan kualitas dan profesionalitas wartawan melalui Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
  3. Penguatan ekosistem pers nasional menghadapi disrupsi digital yang mengancam keberlanjutan industri media.

Saat ini PWI memiliki lebih dari 30.000 anggota, dengan lebih dari 20.000 wartawan telah mengikuti UKW sebagai upaya menjaga integritas serta kompetensi SDM pers di Indonesia.

Munir juga mengundang Kejaksaan Agung untuk hadir pada Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari. Ia berharap kolaborasi Kejagung dapat diperkuat melalui literasi hukum dan partisipasi dalam pameran HPN.

Menanggapi kunjungan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pers adalah mitra strategis Kejaksaan.

“Bagi kami, pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan media, masyarakat tidak akan mengetahui apa yang kami kerjakan,” ujarnya.

Burhanuddin menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi antara media dan kejaksaan, baik di pusat maupun daerah. Ia mengajak insan pers untuk terus bersinergi dalam menyampaikan informasi akurat demi membangun kepercayaan publik.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum perkenalan pengurus baru PWI Pusat periode 2025–2030, mulai dari Dewan Kehormatan hingga bidang hukum, pendidikan, kemitraan, multimedia, serta departemen lainnya.

Dengan terjalinnya komunikasi yang lebih erat, kerja sama antara PWI dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat semakin memperkuat integritas jurnalisme nasional dan meningkatkan literasi hukum masyarakat. (WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *