Ketua KPK Apresiasi Gubernur Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Bandar Lampung, 5 November 2025 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen dan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Setyo Budiyanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung, yang digelar di Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 5 November 2025.

“Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa. Tidak hanya menghadirkan bupati dan wali kota, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Setyo.

Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, melainkan harus dibangun melalui budaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” jelasnya.

Setyo juga menekankan pentingnya menjaga integritas aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.

“Semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga integritas. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan baik dan menyejahterakan masyarakat. Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita berharap Lampung dapat menjadi contoh daerah yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

KPK menilai, melalui kegiatan ini Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjukkan langkah konkret dalam pencegahan korupsi dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor, pengawasan, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua KPK dan seluruh pemangku kepentingan dalam Rakor tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Berdasarkan survei persepsi masyarakat tahun 2024, kita tahu apa yang perlu dibenahi di tiap kabupaten/kota. Alhamdulillah, 15 daerah kini memiliki semangat baru untuk berbenah,” ujar Gubernur.

Rahmat menambahkan, integritas merupakan fondasi utama pembangunan daerah.

“Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus menjadi motor kolaborasi lintas sektor untuk membangun kepercayaan publik.

“Lampung tidak akan maju tanpa upaya memperbaiki diri. Pemerintah harus menjadi penggerak kolaborasi dengan pengusaha, petani, dan masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci kemajuan,” ujarnya.

Rakor ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kapolda Lampung Helfi, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota se-Lampung, kepala OPD, serta perwakilan DPRD dan instansi terkait lainnya. (WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *