PWI dan HAPI Sepakat Bangun Sinergi Hukum–Media Menuju Literasi Publik yang Kuat

Jakarta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) menjajaki kerja sama strategis di bidang literasi hukum dan media dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi kelembagaan sekaligus langkah awal menuju kolaborasi antara dua organisasi profesi penting: jurnalis dan advokat.

Kolaborasi untuk Penguatan Literasi Hukum Pers

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah fokus pada penguatan tata kelola organisasi dan konsolidasi internal setelah dinamika kepengurusan sebelumnya.

Menurutnya, kerja sama dengan HAPI sangat relevan di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks di era digital.

“Wartawan saat ini tidak bisa lepas dari persoalan hukum, baik terkait karya jurnalistik maupun aktivitas di ruang digital. Karena itu, literasi hukum dan media harus berjalan beriringan,” ujar Munir.

Sinergi Advokat dan Jurnalis untuk Keadilan Publik

Ketua Umum HAPI Enita Adyalaksmita mengapresiasi sambutan hangat PWI dan menegaskan bahwa HAPI terbuka terhadap kolaborasi lintas profesi, terutama dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Kami melihat PWI sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum publik. Sinergi advokat dan wartawan dapat menjadi kekuatan moral dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di ruang publik,” ujar Enita.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula:

Adya Laksmana, Ketua Bidang Organisasi HAPI,

Raymond Lee Santoso, Presiden JCI Batavia,

• dan Athika Batangtaris, Fast Local President JCI Batavia,

yang turut mendukung agenda sinergi hukum–media ini.

Langkah Nyata Menuju Kerja Sama Konkret

Kedua belah pihak membahas sejumlah rencana kolaborasi, antara lain:

Program literasi hukum dan media untuk wartawan dan advokat,

Pelatihan bersama terkait etika profesi dan advokasi publik,

Pembentukan Forum Hukum–Media Nasional sebagai ruang dialog antara praktisi, jurnalis, dan akademisi,

• serta penguatan lembaga pembelaan wartawan melalui kolaborasi advokat dalam kasus hukum pers.

Meski masih tahap awal, kedua organisasi sepakat membentuk tim kecil untuk menyiapkan draft nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama resmi ke depan.

“Yang penting, semangat kebersamaan dan tanggung jawab moralnya sudah sejalan,” kata Munir.

Menuju Forum Hukum–Media Nasional 2026

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan melanjutkan komunikasi kelembagaan, termasuk rencana menggelar Forum Hukum dan Media Nasional 2026, bertepatan dengan Hari Pers Nasional di Banten.

Rencananya, tema besar yang akan diangkat ialah:

“Hukum dan Media dalam Era Digital: Sinergi Advokat dan Wartawan untuk Keadilan Publik.”

Suasana pertemuan yang santai namun penuh substansi ini mencerminkan semangat dua profesi yang sama-sama memiliki peran vital dalam menjaga marwah demokrasi, supremasi hukum, dan kebebasan pers di Indonesia.

(WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *