Bupati Egi: Aspirasi Masyarakat Tidak Boleh Ganggu Pembangunan dan Pelayanan Publik

Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan, penyampaian aspirasi masyarakat harus dilakukan dengan tertib dan damai tanpa mengganggu pembangunan serta pelayanan publik.

 

Dalam Rakor Forkopimda membahas situasi kamtibmas, Bupati Egi menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah agar pembangunan dan investasi tetap berjalan.

 

“Mari kita bangun Lampung Selatan maju dengan cara damai, tertib, dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Egi.

 

 

Rakor di Mapolres Lampung Selatan ini juga dihadiri Forkopimda, aparat keamanan, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta unsur adat dan agama. (Z/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *