Pemkab Lampung Selatan Matangkan RPJMD 2025–2029: Wujudkan Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045

Kalianda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Penyampaian Paparan RPJMD 2025–2029 sekaligus Desk Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029 di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, Kamis (4/9/2025).

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan mengusung tema besar “Mewujudkan Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”

 

 

Sinkronisasi Arah Pembangunan Daerah

 

Kepala Bappeda Lampung Selatan, Aryan Saruhian, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah ditargetkan selesai paling lambat 20 September 2025.

 

“Kita sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Hari ini kita mulai sinkronisasi visi, misi, hingga kebijakan dan program yang akan diturunkan sampai ke tingkat bawah,” ujar Aryan.

 

 

 

Ia menekankan pentingnya pemahaman bersama seluruh perangkat daerah terhadap visi dan misi pembangunan agar langkah perencanaan lebih selaras dengan target nasional.

 

“Pak Bupati menanyakan ‘How?’, bagaimana strategi kita untuk memajukan Lampung Selatan. Itu sebabnya kita berkumpul, merumuskan bersama, agar target pertumbuhan ekonomi hampir 7 persen bisa tercapai,” tambahnya.

 

 

Perangkat Daerah Diminta Bergerak Cepat

 

Aryan meminta setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan diskusi internal di masing-masing instansi.

 

“Dalam seminggu ini, saya minta teman-teman pulang langsung diskusikan di kantor. Visi besar kita adalah Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045, ini harus jadi arah bersama,” tegasnya.

 

 

 

Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah selanjutnya akan direview oleh Inspektorat sebelum ditetapkan melalui Peraturan Bupati paling lambat pada 20 September 2025.

Aryan berharap seluruh dokumen perencanaan yang disusun memiliki kualitas terbaik dan implementatif.

 

 

 

Pembangunan Terarah dan Partisipatif

 

Melalui penyusunan Renstra yang matang dan partisipatif, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap arah pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan lebih terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *